Buku ini membahas bagaimana pengadilan seharusnya menafsirkan konstitusi. Penulis berpendapat bahwa cara terbaik adalah dengan memahami maksud asli para pembuat konstitusi (original intent). Ia juga mengkritik para akademisi yang terlalu cepat menolak pendekatan ini dan menekankan bahwa peran pengadilan adalah menafsirkan hukum, bukan bertindak seperti penguasa.
Buku ini membahas konsep dan perkembangan konstitusi politik modern, mencakup pendekatan historis, perbandingan berbagai sistem konstitusi, serta hubungan antara konstitusionalisme dan internasionalisme.
buku ini membahas mengenai konstitusi yang belaku dan pernah diberlakukan di Indonesia.
Buku ini membahas bagaimana Konstitusi seharusnya tidak hanya ditafsirkan oleh Mahkamah Agung, tetapi juga menjadi alat untuk diskusi publik tentang aspirasi demokrasi. Cass Sunstein mengkritik pandangan bahwa status quo bersifat netral dan mendorong pendekatan yang lebih inklusif dalam interpretasi konstitusional.
Buku ini membahas peran advokat dalam sistem peradilan, tantangan etika profesi, serta upaya memperbaiki citra advokat yang sering dikaitkan dengan mafia peradilan.
Buku ini membahas perkembangan pemikiran konstitusionalisme di Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan demokrasi dan hak asasi manusia. Kumpulan tulisan dari tahun 1993–1998 ini merefleksikan gagasan-gagasan kritis terkait universalisme dan partikularisme dalam hak asasi manusia, serta peran konstitusi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Buku ini membahas dekonstruksi hukum dalam perspektif postmodern, konstitusionalisme, serta analisis historis tentang perubahan mendasar dalam sistem hukum dan tata negara.
Buku ini merupakan seri Arus Pemikiran Konstitusionalisme yang membahas urgensi undang-undang terorisme dalam sistem hukum dan peradilan Indonesia, menyoroti kesesuaiannya dengan KUHP, KUHAP, serta pengaruh tekanan internasional terhadap pembentukannya.
buku ini membahas mengenai pembentukana piagam jakarta, piagam jakarta di majlis konstituante, piagam jakarta dalam hubungannya dengan undang-undang dasar sekarang.
Dari pengalaman Indonesia, para akademisi perlu melihat bagaimana nilai simbolis UUD 1945 sangat mempengaruhi jalannya reformasi konstitusi di era pasca-Soeharto.