Buku ini berisi kumpulan instrumen internasional dan regional hak asasi manusia (HAM) yang diadopsi PBB, serta mekanisme perlindungan dan pemajuan HAM, termasuk status Indonesia dalam sistem HAM internasional.
Buku ini membahas pengalaman Adnan Buyung Nasution selama menjadi anggota Wantimpres (2007–2009), termasuk kritiknya terhadap tidak efektifnya peran lembaga tersebut. Ia membongkar realitas bahwa banyak nasihat Wantimpres yang diabaikan Presiden SBY dan mengungkap minimnya komunikasi langsung dengan Presiden. Meski melanggar aturan kerahasiaan, Buyung menilai publik perlu tahu karena ia meras…
Buku ini memuat pemikiran dan gagasan Adnan Buyung Nasution di bidang demokrasi konstitusional.
Buku ini membahas pentingnya Kongres Advokat Indonesia untuk menyatukan advokat dalam satu organisasi yang inklusif, bebas kepentingan pribadi, dan berlandaskan cita-cita luhur profesi advokat.
Buku ini membahas pentingnya pemerintahan konstitusional di Indonesia, berdasarkan disertasi doktoral Adnan Buyung Nasution, dengan menawarkan langkah konkret untuk reformasi sistem pemerintahan.
Buku ini membahas wacana federalisme di Indonesia sebagai alternatif dari sistem negara kesatuan. Isinya mengupas ketimpangan dalam distribusi sumber daya daerah, perbandingan sistem federal di berbagai negara, serta potensi manfaat dan tantangan penerapannya di Indonesia.
Buku ini membahas peran advokat dalam sistem peradilan, tantangan etika profesi, serta upaya memperbaiki citra advokat yang sering dikaitkan dengan mafia peradilan.
Buku ini membahas perkembangan pemikiran konstitusionalisme di Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan demokrasi dan hak asasi manusia. Kumpulan tulisan dari tahun 1993–1998 ini merefleksikan gagasan-gagasan kritis terkait universalisme dan partikularisme dalam hak asasi manusia, serta peran konstitusi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Buku ini membahas dekonstruksi hukum dalam perspektif postmodern, konstitusionalisme, serta analisis historis tentang perubahan mendasar dalam sistem hukum dan tata negara.
Buku ini merupakan seri Arus Pemikiran Konstitusionalisme yang membahas urgensi undang-undang terorisme dalam sistem hukum dan peradilan Indonesia, menyoroti kesesuaiannya dengan KUHP, KUHAP, serta pengaruh tekanan internasional terhadap pembentukannya.