Diskursus mengenai negara Madinah pada masa Orde Baru kurang mendapat tempat di kalangan intelektual muslim. tema ini mencuat ke permukaan ketika semua orang menyadari betapa pengapnya atmosfir intelektual yang dibangun rezim yang berkuasa.
Jurnal ini membahas munculnya lembaga negara independen di Indonesia sebagai bagian dari perubahan sistem politik dan evolusi konsep kekuasaan. Dibahas motif, dasar hukum, serta peran lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas, Kopaja, KY, dan Ombudsman dalam konteks ketatanegaraan yang belum memiliki desain konstitusional yang jelas.
Jurnal ini membahas negara dan kekuasaan, khususnya refleksi praktik kekuasaan negara di Indonesia serta bagaimana kekuasaan memengaruhi tata hukum. Juga diulas perkembangan filsafat negara dari era tradisional hingga modern, konsep pemisahan kekuasaan, serta kemunculan lembaga-lembaga negara independen sebagai bagian dari dinamika transisi demokrasi.
Buku ini merupakan orasi ilmiah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie yang disampaikan saat peluncuran Institute for Legal & Constitutional Government pada 2 Maret 2010. Buku ini membahas pentingnya penegakan hukum dalam kerangka sistem ketatanegaraan Indonesia, serta peran lembaga hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang konstitusional dan demokratis.
Buku ini membahas pentingnya pemerintahan konstitusional di Indonesia, berdasarkan disertasi doktoral Adnan Buyung Nasution, dengan menawarkan langkah konkret untuk reformasi sistem pemerintahan.
Buku ini mengenang kontribusi Profesor Adnan Buyung Nasution dalam pengembangan konstitusionalisme di Asia Tenggara. Dilengkapi dengan analisis mendalam tentang perkembangan hukum konstitusi, buku ini fokus pada upaya membangun supremasi hukum dan hak asasi manusia di Indonesia serta kawasan lainnya.
Jurnal ini membahas peran partai politik dan pemilu dalam demokrasi, putusan Mahkamah Konstitusi, strategi pembelajaran konstitusi, hak politik dalam partai, dinamika parlemen, komunikasi politik, serta hubungan antara rakyat, wakil rakyat, dan partai politik, termasuk perspektif historis dari sistem tata negara Majapahit.
Jurnal ini membahas dinamika ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi dan perubahan UUD 1945, termasuk pergeseran kekuasaan dari eksekutif-heavy ke legislatif-heavy, perubahan kelembagaan MPR, serta penghapusan Ketetapan MPR/S sebagai sumber hukum.
Buku ini membahas isu-isu hukum tata negara, demokrasi, serta prinsip keadilan dengan perspektif feminisme.
Buku ini membahas berbagai teori dalam hukum tata negara yang berkaitan dengan demokrasi dan negara hukum.