Jurnal ini membahas dinamika ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi dan perubahan UUD 1945, termasuk pergeseran kekuasaan dari eksekutif-heavy ke legislatif-heavy, perubahan kelembagaan MPR, serta penghapusan Ketetapan MPR/S sebagai sumber hukum.
Buku ini membahas ketatanegaraan Indonesia dari perspektif konstitusional, berisi kumpulan makalah Prof. Dr. H. Dahlan Thaib yang mengupas teori dan implementasi hukum tata negara.