Jurnal ini membahas krisis eksistensial lembaga-lembaga hukum Indonesia pasca-Reformasi, yang dianggap lemah, tidak independen, dan menjadi sumber utama kegagalan dalam transisi politik setelah Orde Baru. Hukum sebelumnya digunakan untuk melanggengkan kekuasaan elite, bukan sebagai alat keadilan. Reformasi diharapkan menjadi upaya membangun ulang sistem hukum yang demokratis dan bertanggung jaw…
Jurnal ini membahas keterkaitan antara hukum dan kekerasan, menunjukkan bahwa hukum seharusnya menjadi tempat perlindungan dari kekerasan, namun dalam praktiknya kadang justru melegitimasi kekerasan, termasuk oleh negara. Tulisan-tulisan dalam edisi ini menelusuri respons hukum terhadap kekerasan nyata di masyarakat, serta dampak media dalam menormalisasi kekerasan di kehidupan sehari-hari.
Jurnal ini membahas peran penting Mahkamah Konstitusi dalam memperkuat konstitusionalisme di Indonesia. MK dinilai membawa wajah baru dalam dunia peradilan dengan proses yang cepat dan transparan, serta menjadi alat kontrol terhadap produk hukum DPR dan pemerintah. Tulisan-tulisan dalam edisi ini menyoroti putusan-putusan MK, praktik dissenting dan concurring opinion, serta dampaknya terhadap s…
Jurnal ini membahas konsep negara hukum Indonesia dalam konteks pembaruan hukum pasca krisis 1997 dan amandemen UUD 1945. Ditekankan pentingnya menggali kembali makna negara hukum yang sesuai dengan karakter bangsa, serta membandingkannya dengan konsep rule of law dari negara lain untuk memperkuat legitimasi dan penegakan hukum yang tidak tunduk pada kekuasaan.
Jurnal ini membahas korupsi sebagai fenomena yang melampaui sektor pemerintahan, termasuk keterlibatan sektor swasta dan partai politik. Ditekankan bahwa sistem pasar, lemahnya pengawasan, dan struktur politik turut memperparah korupsi, terutama pasca reformasi 1998 dan dalam konteks negara-negara Asia.
Jurnal ini membahas profesi advokat di Indonesia, termasuk sejarah, peran, dan kontroversi seputar organisasi profesi. Sorotan utama tertuju pada konflik antara Peradi dan KAI, serta perdebatan mengenai perlu tidaknya pengaturan organisasi advokat melalui undang-undang.
Jurnal ini membahas dinamika hukum yayasan di Indonesia, terutama polemik seputar UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan yang menuai kritik dari kalangan pegiat organisasi sosial. Fokus utama diarahkan pada akar gerakan filantropi, regulasi yayasan di berbagai negara, serta isu akuntabilitas dan praktik fundraising yayasan di Indonesia.
Jurnal ini membahas munculnya lembaga negara independen di Indonesia sebagai bagian dari perubahan sistem politik dan evolusi konsep kekuasaan. Dibahas motif, dasar hukum, serta peran lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas, Kopaja, KY, dan Ombudsman dalam konteks ketatanegaraan yang belum memiliki desain konstitusional yang jelas.
Jurnal ini membahas aturan main politik di Indonesia, khususnya soal partai politik, pemilu, dan organisasi kemasyarakatan. Fokusnya pada krisis representasi akibat dominasi oligarki di partai, serta kekhawatiran atas upaya negara mengontrol ormas. Juga dibahas soal partai politik lokal dan implikasinya terhadap integrasi nasional.
Jurnal ini membahas pemikiran Daniel S. Lev sebagai penghormatan setahun setelah wafatnya. Melalui simposium dan lima tulisan dari berbagai penulis, edisi ini menginterpretasikan kembali gagasan-gagasan Lev dalam konteks hukum dan politik Indonesia saat ini.