Buku ini membahas kontroversi seputar kepemimpinan perempuan dalam ibadah, khususnya sebagai imam bagi laki-laki. Buku ini menggugat pandangan keagamaan yang konservatif dengan menyajikan analisis historis dan teologis yang menunjukkan bahwa larangan tersebut tidak bersifat mutlak dalam Islam. Sebaliknya, buku ini menawarkan pemahaman alternatif bahwa perempuan juga memiliki kapasitas spiritual…
Buku ini membahas kritis kebijakan yang mewajibkan kemampuan baca-tulis Al-Quran sebagai syarat pernikahan. Buku ini menyoroti dampak diskriminatif dari aturan tersebut, terutama terhadap kelompok rentan, serta mempertanyakan dasar keagamaannya. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis nilai-nilai keadilan dalam Islam, buku ini menawarkan perspektif alternatif bahwa pernikahan seharusnya ti…
Buku ini membahas perspektif Islam terhadap fenomena pelacuran, khususnya dalam konteks kekerasan yang kerap dialami oleh perempuan yang berada dalam situasi tersebut. Buku ini mengkritisi anggapan bahwa Islam membenarkan kekerasan terhadap pelacur, dan justru menunjukkan bahwa ajaran Islam menolak segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan penghakiman sepihak. Dengan pendekatan yang berkeadila…
Buku ini membahas secara kritis pandangan umum mengenai larangan khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram) dalam Islam. Buku ini menelusuri dalil-dalil yang sering dijadikan dasar larangan tersebut, serta meninjau ulang konteks sosial-budaya dan sejarahnya. Dengan pendekatan yang adil dan berorientasi pada prinsip-prinsip keadilan gender dan kesetaraan, buku ini menawa…
Buku ini membahas ulang makna akil baligh yang kerap dijadikan dasar pembenaran pernikahan usia dini dalam konteks keagamaan. Buku ini menawarkan perspektif baru bahwa akil baligh seharusnya tidak hanya dimaknai secara biologis, tetapi juga secara psikologis dan sosial. Dengan pendekatan keadilan dan perlindungan anak, buku ini mendorong reinterpretasi ajaran Islam agar selaras dengan semangat …
Buku ini membahas nilai-nilai keimanan, pemahaman rohani, serta pentingnya hidup sesuai petunjuk Allah SWT sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an.
Buku ini membahas berbagai masalah hukum perdata yang menjadi kewenangan pengadilan agama di Indonesia, seperti nikah fasid, pengangkatan anak, harta bersama, hibah, wasiat, waris Islam, wakaf, dan sedekah. Disajikan secara sistematis dengan pendekatan teori dan praktik, buku ini ditujukan bagi mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat umum.
Buku ini menyerukan reformasi terhadap hukum Islam (syariah) agar sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi modern, keadilan pidana, hukum internasional, dan hak asasi manusia. Sebagai seorang Muslim, penulis menekankan pentingnya menyesuaikan penerapan syariah dengan realitas negara-bangsa dan dunia yang saling terhubung.
Buku ini merupakan tanggapan kritis terhadap buku The Islamic Invasion karya Robert Morey, yang memuat pandangan keliru dan tendensius tentang Islam. Dengan merujuk pada Al-Qur'an, Sunnah, Bibel, serta pendapat orientalis dan intelektual Muslim, buku ini membantah tuduhan tersebut dan membela citra Islam secara objektif dan argumentatif.
Buku ini memotret sisi lain para selebriti—saat mereka menanggalkan topeng ketenaran dan kembali pada fitrah. Di Baitullah, mereka seperti kita: rapuh, tulus, dan berharap kasih Allah. Pengalaman spiritual mereka menyentuh hati, membuktikan bahwa Ka'bah adalah magnet jiwa—bukan karena bentuknya, tapi karena keberkahan dan cahaya Ilahi di dalamnya.