buku ini membahas mengenai orientasi hukum, perbedaan pandangan mengenai ilmu hukum, serta kajian hukum yang berkaitan dengan ilmu hukum positif.
Buku ini menyoroti perkembangan hukum dari masa kolonial Hindia Belanda hingga masa kini, serta mengidentifikasi berbagai aspek hukum yang masih perlu diperbaiki. Fokusnya adalah pada penyempurnaan sistem hukum agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Majalah ini disusun sehubungan dengan Munas (musyawarah nasional) PERSAHI (Perhimpunan Sardjana Hukum Indonesia). Pada Munas III tersebut, majalah ini mencatat pembicaraan mengenai pembangunan masyarakat dan hukum.
buku ini berisi mengenai tugas tatanan hukum, hukum perdata, hukum komersial, hukum acara, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, dll.
Buku ini bertujuan untuk memperkenalkan gagasan pembaharuan hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum dan hak asasi manusia di masyarakat.
buku ini berisi mengenai gambaran tentang keadaan sistem hukum yang berlaku di Indonesia sebelum perang dunia ke-II, yaitu sistem hukum yang berlaku pada zaman kolonial dahulu.
Buku ini merupakan program pembaruan hukum dan rencana kegiatan Komisi Hukum Nasional.
buku ini membahas mengenai pelajaran-pelajaran dasar mengenai hukum yang ada di Indonesia,
Kajian Lev tentang relasi politik dan hukum di Indonesia di dalam buku ini membuahkan perspektif pemikiran tersendiri. Karenanya tak mengherankan jika kemudian pemikirannya bisa memengaruhi dan kerap menjadi rujukan banyak cendekiawan, politisi, penegak hukum, serta kalangan profesi hukum di Indonesia.
Buku ini membahas pentingnya reformasi hukum yang tidak hanya terbatas pada peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencakup perubahan mendasar dalam sistem hukum, konstitusi, pembenahan peradilan, dan aparat penegak hukum.