Buku ini membahas Tata Negara Indonesia berdasarkan UUD 1945, dengan fokus pada perubahan setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, serta sejarah dan perkembangan ketatanegaraan Indonesia.
Buku ini membahas Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dampaknya terhadap ketatanegaraan Indonesia, serta perkembangan setelahnya, termasuk penetapan GBHN 1978 dan pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR.
Buku ini membahas berbagai isu hukum dan konstitusi Indonesia melalui kumpulan artikel yang pernah dimuat di media massa, pada tahun 1983, 1984, dan 1985 dengan tetap mempertahankan konteks waktu dan relevansinya.
Buku ini membahas berbagai isu hukum dan konstitusi Indonesia melalui kumpulan artikel yang pernah dimuat di media massa, pada tahun 1982 dan 1983 dengan tetap mempertahankan konteks waktu dan relevansinya.
Buku ini membahas dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi, serta penyesuaiannya pada isi buku tersebut.
buku ini membahas mengenai pelajaran-pelajaran dasar mengenai hukum yang ada di Indonesia,