Buku ini membahas perkembangan pemikiran konstitusionalisme di Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan demokrasi dan hak asasi manusia. Kumpulan tulisan dari tahun 1993–1998 ini merefleksikan gagasan-gagasan kritis terkait universalisme dan partikularisme dalam hak asasi manusia, serta peran konstitusi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Buku ini membahas dekonstruksi hukum dalam perspektif postmodern, konstitusionalisme, serta analisis historis tentang perubahan mendasar dalam sistem hukum dan tata negara.
Buku ini merupakan seri Arus Pemikiran Konstitusionalisme yang membahas urgensi undang-undang terorisme dalam sistem hukum dan peradilan Indonesia, menyoroti kesesuaiannya dengan KUHP, KUHAP, serta pengaruh tekanan internasional terhadap pembentukannya.
buku ini membahas mengenai pembentukana piagam jakarta, piagam jakarta di majlis konstituante, piagam jakarta dalam hubungannya dengan undang-undang dasar sekarang.
Dari pengalaman Indonesia, para akademisi perlu melihat bagaimana nilai simbolis UUD 1945 sangat mempengaruhi jalannya reformasi konstitusi di era pasca-Soeharto.
Buku ini membahas ketatanegaraan Indonesia dari perspektif konstitusional, berisi kumpulan makalah Prof. Dr. H. Dahlan Thaib yang mengupas teori dan implementasi hukum tata negara.
buku ini membahas mengenai tinjauan umum konstitusi, sejarah konstitusi Indonesia, perubahan undang-undang 1945, hari konstitusi.
Buku ini berisi paparan lugas soal penetapan status keistimewaan Yogyakarta, dilihat dari perspektif sejarah, budaya, dan yuridis ketatanegaraan.
"Piagam Jakarta", seoerti termaktub dalam Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959, dengan Keputusan Presiden No. 150/Tahun 1959, sebagaimana ditempatkan dalam Lembaran Negara No. 75/Tahun 1050, mengakui hak tersebut.
Buku ini mengupas berbagai isu hukum tata negara dan teori hukum modern, termasuk pemikiran tokoh-tokoh hukum, aliran Critical Legal Studies, serta hubungan hukum dengan perubahan sosial.