Buku ini membahas Hukum Tata Negara dengan fokus pada perkembangan sistem ketatanegaraan Indonesia serta sebagai bahan dasar untuk kajian ilmiah mahasiswa.
Buku ini membahas pentingnya koordinasi dalam pemerintahan daerah, yang sering menjadi hambatan efektivitas aparatur. Isu ini telah diangkat dalam berbagai seminar dan mendapat perhatian luas dari mahasiswa, pejabat daerah, serta DPRD.
Buku ini membahas perbandingan konstitusi Indonesia, Malaysia, dan Singapura secara sistematis, mencakup sejarah, isi, dan perkembangan masing-masing negara. Ditujukan sebagai bahan pemahaman dasar sistem ketatanegaraan dan referensi perbandingan, khususnya bagi mahasiswa hukum dan FISIP.
Buku ini menjelaskan bahwa penyusunan naskah mengalami keterlambatan karena kesibukan penulis di luar bidang Hukum Tata Negara. Akibatnya, pembahasan UUD 1945 hanya disajikan secara garis besar. Penulis juga mengharapkan masukan untuk penyempurnaan naskah agar lebih bermanfaat.
Buku ini membahas hukum tata negara Indonesia, termasuk tantangan dalam menyesuaikan sistem pemerintahan dengan kebutuhan masyarakat pasca-kemerdekaan, serta pengaruh sistem hukum dari negara-negara Barat.
Buku ini membahas pentingnya memahami Undang-Undang Dasar 1945 serta bagaimana ketetapan dan peraturan perundang-undangan dapat menambah substansi UUD 1945 tanpa mengubah pasal-pasalnya. Hal ini juga dibandingkan dengan perubahan konstitusional dalam sejarah hukum Indonesia, seperti pada Konstitusi RIS dan UUDS 1950.
Buku ini adalah pengantar hukum konstitusi Amerika yang dirancang untuk memberikan pemahaman dasar tentang struktur dan prinsip-prinsipnya. Meskipun ringkas, buku ini bertujuan membantu pembaca memahami bentuk dan fungsi hukum konstitusi, dengan menyoroti perkembangan terbaru dalam bidang ini.
Buku ini membahas pemikiran Rousseau tentang keadaan alami manusia, kebebasan, perjanjian masyarakat, dan pengaruhnya terhadap konstitusi serta hukum dasar dalam kehidupan bernegara.
Buku ini merupakan kritik terhadap amandemen UUD 1945 yang dinilai mengancam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta pengaruh globalisasi dan intervensi asing, terutama dari Amerika Serikat, dalam mendorong agenda reformasi politik, konstitusi, dan otonomi di Indonesia.
Buku ini membahas masalah integrasi nasional sebagai tantangan utama negara-bangsa baru seperti Indonesia, mencakup teori, strategi, dan studi kasus dari dalam dan luar negeri, berdasarkan hasil Seminar Nasional AIPI tahun 1992, dengan fokus pada hubungan antara rakyat dan negara serta upaya menjaga persatuan di tengah keragaman.