Buku ini menjelaskan bahwa penyusunan naskah mengalami keterlambatan karena kesibukan penulis di luar bidang Hukum Tata Negara. Akibatnya, pembahasan UUD 1945 hanya disajikan secara garis besar. Penulis juga mengharapkan masukan untuk penyempurnaan naskah agar lebih bermanfaat.
Buku ini membahas pentingnya memahami Undang-Undang Dasar 1945 serta bagaimana ketetapan dan peraturan perundang-undangan dapat menambah substansi UUD 1945 tanpa mengubah pasal-pasalnya. Hal ini juga dibandingkan dengan perubahan konstitusional dalam sejarah hukum Indonesia, seperti pada Konstitusi RIS dan UUDS 1950.
Buku ini membahas Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 yang menjadi pelaksanaan janji UUPA 1960, serta pentingnya UU ini bagi praktisi hukum seperti notaris, PPAT, dan hakim. Buku ini dilengkapi dengan peraturan pelaksanaannya dan penjelasan resmi, sehingga berguna sebagai panduan praktis dalam penerapan hukum pertanahan.
Buku ini membahas sejarah penyusunan UUD 1945, mulai dari naskah resmi, risalah sidang BPUPKI dan PPKI, hingga dokumen pendukung lainnya yang menjadi dasar lahirnya konstitusi Indonesia.
Buku ini membahas Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dan materi P4, berdasarkan pengalaman mengikuti dan memberikan penataran di Departemen Dalam Negeri, dengan pendekatan kompilasi yang sederhana.
Buku ini membahas upaya atau gagasan untuk kembali menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum negara Indonesia setelah mengalami perubahan.
Buku ini memuat Dekrit Presiden 1959, UUD 1945, dan Piagam Jakarta dalam perkembangan konstitusi Indonesia.
Undang-Undang Hukum Perdata di Indonesia.