Buku ini merupakan panduan praktik beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang ditujukan untuk membantu akademisi, praktisi, dan masyarakat memahami tata cara dan ketentuan dalam proses peradilan administrasi, serta mendorong persepsi bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Buku ini membahas keadilan administrasi dalam konteks sistem hukum dan administrasi di Amerika Serikat, khususnya perubahan peran lembaga seperti California Industrial Accident Commission.
Berisi ketentuan dan tata cara masyarakat Indonesia bisa menuntut pemerintahan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, dimulai pada tahun 1991.
Buku ini membahas Peradilan Tata Usaha Negara dan Perlindungan Hak-Hak Azasi yang disampaikan pada seminar Hukum Nasional ke- IV yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman pada tanggal 26 - 30 Maret 1979 di Jakarta.
Substansi buku ini meliputi pembahasan tentang sejarah undang-undang peradilan tata usaha negara (UU PTUN), susunan dan kekuasaan pengadilan, subjek dan objek sengketa TUN, gugatan, pemeriksaan, persidangan, pembuktian, menemukan hukum, putusan, ganti rugi dan rehabilitasi, putusan pengadilan, serta upaya hukum di pengadilan.
Buku ini membahas pengertian dan pemahaman dasar terhadap Hukum Tata Usaha Negara.
Buku ini berisi upaya untuk mengkaji dan menguji peranan Peradilan TUN dalam mendorong penciptaan pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Buku ini membahas Peradilan Tata Usaha Negara yang menjadi sarana untuk memperoleh keadilan dalam lapangan hukum.
Buku ini memuat bahasan simposium yang tujuan pelaksanaannya antara lain untuk membantu Pemerintah dalam menyiapkan rancangan Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Kitab Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara dengan tambahan: - Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman (1999) - Undang-Undang Mahkamah Agung - Undang-Undang Peradilan Umum - Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil - Peraturan Pelaksanaan UU No.5 Tahun 1986 - UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN (1999)