Buku ini membahas pentingnya landasan moral agama dalam pengabdian di bidang hukum, selain keterampilan hukum dan etika profesi.
Substansi buku ini meliputi pembahasan tentang sejarah undang-undang peradilan tata usaha negara (UU PTUN), susunan dan kekuasaan pengadilan, subjek dan objek sengketa TUN, gugatan, pemeriksaan, persidangan, pembuktian, menemukan hukum, putusan, ganti rugi dan rehabilitasi, putusan pengadilan, serta upaya hukum di pengadilan.