Buku ini berisi kumpulan esai yang membahas perdagangan Asia, Hindu-Isasi, Islamisasi Indonesia, dan sejarah Asia Tenggara serta mengkritik pandangan kolonial Belanda dengan pendekatan Max Weber.
Buku ini membahas berbagai aspek hukum yang terkait dengan dunia bisnis dan ekonomi.
Buku ini membahas berbagai topik yang berkaitan dengan hukum ekonomi di Indonesia. Dimulai dengan kajian mengenai hubungan antara hukum dan ekonomi, serta penerapan prinsip hukum dalam aktivitas ekonomi.
Buku ini membahas hasil-hasil penelitian terhadap pengetahuan dan sikap Kalangan hukum pidana terhadap pasal pasal 283 dan 534 KUHP didalam kerangka pelaksanaan program Keluarga Berencana.
Buku ini membahas langkah-langkah yang perlu diambil jika anak menjadi korban atau pelaku kejahatan, dengan penjelasan mengenai siapa yang dimaksud dengan anak, apa yang harus dilakukan jika anak menjadi korban tindak kekerasan, dan bagaimana menghadapi situasi jika anak menjadi pelaku kejahatan.
Buku ini membahas hukum kewarisan dalam Al-Qur'an dan perbandingannya dengan sistem kewarisan yang ada di Indonesia, serta memaparkan berbagai konsep utama, seperti keutamaan hukum, penempatan pokok, dan penerapan hukum adat serta hukum Qur'an dalam kewarisan. Selain itu, buku ini juga membahas isu-isu penting seperti kalalah dan wasiat kepada ahli waris.
Buku ini membahas kajian tentang legalitas privatisasi BUMN, khususnya di sektor Ketenagalistrikan dan Minyak dan Gas Bumi, dengan fokus pada kebijakan politik pemerintah, peraturan perundang-undangan, serta penafsiran Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan hukum kebijakan ekonomi nasional.
Buku ini membahas hukum kewarisan dalam Islam, termasuk prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jamaah, ketentuan kewarisan berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis, serta topik khusus seperti hak saling mewaris, tanggung jawab atas hutang pewaris, dan kewarisan terkait perbedaan agama, pembunuh, anak zina, dan lainnya.
Buku ini mengulas hukum terkait pengurangan hak waris (inkorting), termasuk pembagian keuntungan dan kerugian dalam pewarisan, perjanjian kawin, serta hak-hak anak luar kawin. Juga dibahas aksi hukum, bagian mutlak, dan tanggung jawab pewaris terhadap ahli waris.
Buku ini membahas kemampuan membuat dan menikmati surat wasiat, syarat-syaratnya seperti akal budi dan umur, hak ahli waris, legataris, anak luar kawin, perantara, bagian mutlak, serta aturan inkorting dan hak kreditur.