Buku ini mengangkat pelanggaran HAM yang tersembunyi dan sering diabaikan, seperti kemiskinan, ketimpangan, dan pembungkaman kebebasan, yang terus terjadi di balik gemerlap pembangunan di Indonesia pada tahun 1980.
Buku ini membahas peran hukum dalam pembangunan ekonomi di negara berkembang, mengulas teori ekonomi klasik hingga pembangunan tergantung, serta peran perusahaan multinasional, teknologi, BUMN, dan integrasi regional.
Buku ini membahas berbagai topik yang berkaitan dengan hukum ekonomi di Indonesia. Dimulai dengan kajian mengenai hubungan antara hukum dan ekonomi, serta penerapan prinsip hukum dalam aktivitas ekonomi.