Buku ini mengompilasikan teori dan filsafat hukum yang berkembang sejak abad 20 maupun abad 21. Buku ini diawali dengan penjelasan apa itu teori hukum. Kemudian, dijelaskan 2 pandangan besar dalam teori huku, positivistik dan corak sosiologis. Lalu, buku ini menjelaskan pula teori kontemporer seperti post-modernisme dan feminisme.
buku ini membahas mengenai tempat dan fungsi hukum, teori hukum dan evolusi sosial, teori-teori zaman kuno, hukum alam dan kontrak sosial, kebangkitan kembali teori-teori hukum alam, positivisme dalam filsafat modern.
buku ini membedah tuntas gagasan hukum progresif. mulai dari pemikiran awal, menggugat harmonisasi dan idealisme hukum, posisi hukum ideal di masa depan, hingga kristalisasi gagasan hukum progresif.
Buku ini merupakan kumpulan tulisan pilihan A.A.G Peters mengenai kritik di balik hukum pidana yang ada. Buku ini merupakan evaluasi kritis dan pemikiran filsafat hukum pidana.
Buku ini adalah kumpulan esai yang disiapkan atas permintaan CLEPR untuk Konferensi Nasional tentang pendidikan klinis hukum di Buck Hill Falls, Pennsylvania, pada Juni 1973. Esai-esai ini dirancang sebagai bahan diskusi bagi para peserta. Buku ini akan didistribusikan sebelum konferensi dan akan tersedia secara umum setelah acara tersebut.
Buku ini diterjemahkan dari buku The Task of Law berisi kumpulan kuliah Roscoe Pound, mantan dekan Fakultas Hukum Harvard. Buku ini diterjemahkan oleh Drs. Muhammad Radjab. Kumpulan kuliah Roscoe Pound ini berasal dari pertanyaan filosofis tentang kebutuhan manusia akan hukum, definisi hukum, dan bagaimana hukum ditegakkan.
melalui pembahasan yang cukup brilian, buku ini seolah membuka ruang kebebasan bagi kita semua untuk terus mencari dn memaknai berhukum secara progresif. buku ini juga merupakan pengantar komperehensif untuk memahaami gagasan hukum progresif yang merupakan buah refleksi panjang akan sebuah pencarian, pembebasan dan pencerahan dari seorng begawan hukum.
Buku ini membahas tentang penerapan pendekatan belajar berbasis praktik yang menggabungkan teori hukum dengan pengalaman langsung.
Buku ini melihat kembali teori hukum yang telah dilahirkan para pemikir hukum Indonesia, seperti Hukum Pembangunan oleh Mochtar Kusumaatmadja dan Hukum Progresif oleh Satjipto Rahardjo sebagai cermin untuk menata silang sengkarut wajah hukum kita saat ini. Selain itu, buku ini juga berupaya merekonstruksi kedua teori hukum tersebut dan kemudian menawarkan teori hukum baru yang beliau sebut Teor…
Buku ini juga mengkritisi kapitalisasi pendidikan hukum yang mengutamakan ekonomi, serta pentingnya mengembalikan fokus pendidikan hukum pada nilai-nilai kemanusiaan.