Buku ini membahas proses legislasi RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik yang berlangsung lama dan tersendat, serta menggambarkan dinamika di daerah terkait regulasi hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
Buku ini membahas sistem pemerintahan demokratis, mengevaluasi pengaruh sistem pemilu, serta membandingkan sistem presidensial, semi-presidensial, dan parlementer. Penulis juga mengusulkan model "alternating presidentialism" sebagai solusi untuk menghindari kebuntuan politik.
Buku ini membahas konsep negara integralistik dalam sejarah politik dan penyusunan UUD 1945, serta kritik terhadapnya sebagai pandangan totaliter yang bertentangan dengan kedaulatan rakyat dan hak asasi manusia.
Buku ini membahas asas-asas hukum tata negara Indonesia, tantangan dalam membentuk sistem kenegaraan yang sesuai dengan kebutuhan bangsa, serta pengaruh sistem Barat dalam perumusannya. Buku ini juga menyoroti perlunya gagasan progresif untuk menyesuaikan hukum tata negara dengan realitas Indonesia.
Buku ini membahas konsep negara hukum Republik Indonesia dengan pendekatan holistik, mengkaji perkembangan kenegaraan modern serta menawarkan gagasan dalam penyelenggaraan negara hukum yang ideal.
Buku ini membahas hukum tata negara positif Indonesia dengan fokus pada persoalan ketatanegaraan terkini, disusun dari catatan kuliah penulis untuk memberikan referensi bagi mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum.
Buku ini mengkritisi sistem pemerintahan Indonesia yang dianggap lebih berorientasi pada pelaksanaan kekuasaan daripada hukum, serta mendorong perbaikan dalam arus reformasi sejak 1998.
Buku ini membahas reformasi konstitusi Indonesia pada 1998-2002, mencakup aspek yuridis, politis, dan historis dari perubahan UUD 1945.
Buku ini membahas reformasi konstitusi di Indonesia pasca-Soeharto, termasuk perubahan UUD 1945 dan berbagai tanggapan terhadapnya.
Buku ini membahas latar belakang, sejarah, proses, dan hasil perubahan UUD 1945 sebagai sumber informasi bagi berbagai pihak.