Buku ini membahas hukum tata negara positif Indonesia dengan fokus pada persoalan ketatanegaraan terkini, disusun dari catatan kuliah penulis untuk memberikan referensi bagi mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum.
Buku ini membahas upaya merekonstruksi nilai-nilai luhur bangsa yang memudar di era reformasi, serta mengingatkan ancaman terhadap jati diri bangsa melalui refleksi dan pandangan tokoh perjuangan.