Buku ini berisi teks Konvensi Jenewa 1949, sebuah perjanjian internasional yang sangat penting. Konvensi ini menetapkan standar hukum humaniter internasional untuk perlakuan selama perang. Secara khusus, konvensi ini melindungi orang-orang yang tidak terlibat dalam pertempuran (warga sipil, petugas medis, pekerja bantuan) dan mereka yang tidak lagi dapat bertempur (tawanan perang, orang sakit, …
Buku ini membahas aspek teoritik, teknikal, dan hasil Pemilu Legislatif 2004, serta evaluasi terhadap sistem pemilu dan kinerja penyelenggara pemilu untuk perbaikan Undang-Undang Pemilu di masa depan.
Buku ini membahas sistem pemilu di Prancis di bawah Republik Kelima, termasuk struktur pemilihan, sistem dua putaran, peran perwakilan proporsional, dan persyaratan bagi pemilih.
Buku ini membahas sistem pemilu di Jerman, termasuk hak pilih, pencalonan, perhitungan suara, dan hukum pemilu federal yang berlaku, serta dampaknya terhadap politik dan masyarakat.
Buku ini berisi laporan Pemilu yang diselenggarakan pada 7 Juni 1999 serta saran-saran untuk reformasi sistem Pemilu.
Buku ini menyajikan pengertian-pengertian mendasar tentang kedudukan hukum pemilihan umum menurut UUD 1945, khususnya membahas peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar hukum pemilihan umum 1971, 1977, 1982, dan 1987.
Buku ini mengulas penyelenggaraan Pemilu 2004, tantangan yang dihadapi KPU, serta pledoi Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin dalam menanggapi kritik dan kontroversi. Selain itu, buku ini juga menawarkan rekomendasi untuk reformasi sistem Pemilu demi pemilihan yang lebih transparan dan demokratis.
Buku ini membahas peran angka dan perhitungan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk strategi partai politik dalam Pemilu 2004, serta penggunaan matematika dalam sistem pemilu dan alokasi kursi legislatif.
Buku panduan ini hanya diperuntukan kepada keperluan pengurus PBI di masing-masing tingkat dan merupakan barang inventaris partai yang harus dijaga keberadaannya.
Buku ini adalah manual pemantauan pemilu yang disusun oleh KIPP Indonesia untuk membantu relawan dan masyarakat dalam memastikan pemilu berlangsung jujur, adil, dan demokratis.