Buku ini membahas persoalan pers dari berbagai sudut pandang hukum, seperti hukum tata negara, hukum pidana, hukum perdata, dan hukum perburuhan, termasuk isu seperti kebebasan pers, tanggung jawab pidana, dan hak ingkar wartawan. Buku ini dimaksudkan sebagai sumbangan parsial yang diharapkan mendorong perhatian lebih lanjut dari kalangan sarjana hukum.
Buku ini membahas hubungan antara pers dan hukum, serta pentingnya profesionalisme pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Buku ini juga menekankan perlunya saling pengertian antara insan pers dan penegak hukum agar tidak saling bertentangan.
Buku ini mengungkap skandal pajak terbesar di Indonesia yang melibatkan Asian Agri dan Vincentius Amin, eks manajer keuangan perusahaan. Lewat kisah investigatif wartawan Tempo, Metta Dharmasaputra, buku ini membahas perjuangan membongkar korupsi pajak senilai triliunan rupiah, termasuk tekanan, penyadapan, dan proses hukum panjang hingga putusan Mahkamah Agung.
Buku ini membahas pembredelan majalah Tempo, Detik, dan Editor pada Juni 1994 serta gelombang protes publik yang muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap pembungkaman pers di era Orde Baru, menjadikannya catatan penting tentang kebebasan berekspresi dan dinamika politik Indonesia saat itu.
Buku ini membahas bagaimana media massa membingkai dan memberitakan dugaan korupsi Eddie Widiono, serta mengkaji bias politik, ekonomi, dan potensi trial by the press dalam pemberitaan tersebut.
Buku ini membahas dasar-dasar ilmu pernyataan antarmanusia, teori dan praktik mengarang, serta teknik jurnalistik. Dimulai dari konsep pernyataan dan revolusi, dilanjutkan dengan cara menulis karangan dan pidato, hingga teknik penulisan berita, artikel, dan analisis media massa.
Buku ini merupakan pengantar ilmu pernyataan antarmanusia yang menjadi dasar ilmu publisistik, dan direncanakan akan dilanjutkan dengan jilid kedua dan ketiga.
Buku ini relevan dalam kajian kebebasan pers karena mencatat upaya hukum pertama yang dilakukan oleh media yang dibredel pada masa Orde Baru, menandai perlawanan terhadap tindakan represif negara dan keberanian lembaga peradilan dalam membela prinsip hukum
Buku ini membahas hubungan antara pers dan pemerintah di Indonesia, dengan fokus pada studi kasus Harian Indonesia Raya dalam periode 1972–1974, terutama menjelang dan sesudah Peristiwa Malari (15 Januari 1974).