Buku ini membahas pentingnya keberadaan hukum dalam mengatur kebebasan pers agar tidak menjadi tirani. Penulis menekankan bahwa kebebasan pers harus tetap bertanggung jawab kepada masyarakat, baik secara hukum maupun moral. Buku ini diharapkan memberi wawasan baru tentang batas dan tanggung jawab dalam kebebasan pers.
Buku ini membahas hubungan antara pers dan hukum, serta pentingnya profesionalisme pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Buku ini juga menekankan perlunya saling pengertian antara insan pers dan penegak hukum agar tidak saling bertentangan.