Cetak biru pembaharuan Mahkamah Agung RI ini, merupakan hasil kerjasama Mahkamah Agung RI dengan beberapa kemitraan.
Buku ini berisikan berbagai informasi mengenai upaya lembaga peradilan Kerajaan Belanda mereformasi kedudukan, peran, serta pelaksanaan fungsi dan kewenangannya agar mampu memenuhi ekspektasi publik.
Buku ini membahas bagaimana peran, tantangan, dan transformasi lembaga peradilan (judiciary) dalam konteks globalisasi.
Jurnal ini membahas praktik gugatan masyarakat (public interest litigation) terhadap negara dalam beberapa kasus di Indonesia, dengan fokus pada hak gugat warga negara dan organisasi sipil meski bukan pihak yang dirugikan langsung. Empat kasus dibahas: Tragedi Nunukan, AJI vs. Pemda DKI, praperadilan SP3 PBB Samarinda oleh IKBLA, dan SP3 kasus Texmaco oleh ICW. Pengadilan menunjukkan respons be…
Buku ini membahas sengketa hukum warga Kedung Ombo melawan pemerintah terkait penggusuran dan ganti rugi tanah akibat pembangunan waduk. Buku ini mengulas dua putusan Mahkamah Agung (MA) yang saling bertolak belakang—yang pertama memenangkan warga dan yang kedua membatalkannya. Disusun untuk mengkritisi kepastian hukum, keadilan, dan keberpihakan MA terhadap masyarakat kecil serta sebagai cat…
Buku ini membahas perbandingan Mahkamah Konstitusi di 10 negara, mencakup sejarah, tugas, wewenang, dan mekanisme pengangkatan hakim, sebagai bahan pembelajaran untuk penguatan Mahkamah Konstitusi di Indonesia.
Buku ini membahas teknik dan prinsip melakukan pemeriksaan silang (cross-examination) dalam persidangan, serta strategi bertanya yang efektif bagi pengacara, psikolog, dan profesional lain yang menggunakan wawancara dalam pekerjaannya.
Buku ini membahas proses persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) terhadap pelaku Gerakan 30 September (G30S), sebagai bagian dari operasi yudisial dalam pemulihan keamanan dan ketertiban nasional di bawah pimpinan Letjen Soeharto, serta menunjukkan bukti keterlibatan para terdakwa melalui sidang pengadilan militer khusus.
Buku ini merupakan panduan praktik beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang ditujukan untuk membantu akademisi, praktisi, dan masyarakat memahami tata cara dan ketentuan dalam proses peradilan administrasi, serta mendorong persepsi bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Buku ini membahas Undang-Undang Peradilan Umum beserta perubahannya, sebagai dasar hukum pelaksanaan kekuasaan kehakiman di Indonesia. Buku ini juga dilengkapi dengan UU Peradilan Tata Usaha Negara dan UU Peradilan Agama, bertujuan untuk membantu sosialisasi hukum kepada praktisi, akademisi, dan masyarakat pemerhati hukum.