Buku ini menggabungkan Delik-Delik Percobaan dan Delik-Delik Penyertaan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan terdahulu.
Buku ini membahas tentang Perundang-Undangan Pidana Khusus dan komengtar atas delapan Undang-Undang, yang berdasarkan situasi dan kondisinya belum perlu adanhya revisi.
Buku ini membahas tentang pengetahuan hukum pidana yang berlaku serta hukum pidana yang akan dibentuk.
Buku ini membahas tentang pengetahuan hukum pidana yang berlaku serta hukum pidana yang akan dibentuk.