Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada cetakan ke-20 ini dilengkapi dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
Buku ini menggabungkan Delik-Delik Percobaan dan Delik-Delik Penyertaan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan terdahulu.