Buku ini mengemukakan pandangan dan ide menyikapi fenomena yang terjadi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya terkait dengan hubungan antarlembaga negara yang bisa bersengketa satu dengan yang lainnya.
Buku ini membahas konsep sistem peradilan pidana Indonesia yang pada dasarnya merupakan penerusan yang sudah ada sejak zaman kolonial.
Buku ini membahas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara menyeluruh berdasarkan urutan pasal demi pasal. Ditulis dengan pendekatan ilmiah dan praktis, buku ini ditujukan untuk mahasiswa, praktisi hukum, hingga penegak hukum seperti hakim, jaksa, penyidik, dan penasihat hukum. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang benar dan mendalam tentang penerapan KUHAP di Indonesia.
Buku ini membahas prosedur pengadilan pidana, jenis sanksi pidana, statistik kriminal, pelaksanaan hukuman, serta layanan rehabilitasi bagi mantan pelaku kejahatan.
Buku ini dirancang untuk memudahkan penegak hukum, mahasiswa, dan kalangan hukum lainnya dalam membawa dan menggunakan KUHP, KUHAP, serta peraturan pelaksananya, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan PP Nomor 27 Tahun 1983, dalam satu jilid praktis.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana meliputi: - Pelaksanaan KUHAP - Pedoman Pelaksanaan KUHAP - Tambahan Pedoman Pelaksanaan KUHAP