Buku ini membahas dua pendekatan pembaruan hukum Islam: satu yang mendorong ijtihad bebas, dan satu lagi yang tekstual dan tradisional. An-Na'im menawarkan reformulasi hukum Islam agar relevan dengan kondisi modern, meski dinilai masih terlalu literal sehingga perlu pendekatan yang lebih kontekstual.
Buku ini membahas ancaman terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia yang terjadi di tengah era keterbukaan, serta dampak negatif dari politisasi agama dan regulasi diskriminatif, termasuk konflik komunal dan pembatasan pendirian tempat ibadah. Buku ini hadir sebagai bentuk keprihatinan dan ajakan untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Buku ini membahas refleksi kritis Pdt. Natan Setiabudi terhadap berbagai masalah aktual bangsa Indonesia—seperti kebebasan beragama, ideologi Pancasila, bencana alam, dan konflik sosial—yang dibingkai dalam semangat pluralisme dan kebersamaan lintas iman demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Buku ini membahas inisiatif SETARA Institute dalam menyusun Naskah Akademik dan RUU Penghapusan Diskriminasi Agama sebagai respon atas masih maraknya pelanggaran kebebasan beragama akibat peraturan yang diskriminatif. Dokumen ini ditujukan sebagai masukan bagi pemerintah, DPR, dan masyarakat dalam upaya menegakkan hak atas kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia.
Buku ini membahas studi SETARA Institute tentang urgensi RUU Jaminan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran kebebasan beragama yang dipicu oleh produk hukum yang diskriminatif. Studi ini bertujuan mendorong advokasi hukum yang lebih adil dan menjamin kebebasan beragama bagi semua warga negara.
Buku ini membahas pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia, tanggung jawab negara, kondisi korban, serta mekanisme pemulihan hak berdasarkan hukum nasional dan standar internasional. Buku ini juga mendorong perbaikan kebijakan untuk menjamin keadilan dan hak asasi manusia bagi semua warga negara.
Buku ini membahas pemikiran Fazlur Rahman tentang neo-modernisme Islam yang menggabungkan semangat pembaruan dengan penghargaan terhadap warisan intelektual Islam klasik. Kritik utama Rahman terhadap modernisme lama adalah minimnya landasan keilmuan karena banyak digerakkan oleh kalangan awam. Oleh karena itu, diperlukan generasi intelektual yang kuat dalam tradisi Islam sekaligus terbuka terha…
Buku ini mengajak umat Islam untuk tampil inklusif dan menjunjung nilai-nilai universal agama, seperti pluralisme, toleransi, dan etika sosial. Nurcholish Madjid menekankan pentingnya dialog terbuka dan peran aktif umat Islam dalam membangun masyarakat yang menghargai keberagaman demi kebaikan bersama.
Buku ini mengangkat kuliah-kuliah Hadji Agus Salim di Cornell University tahun 1953 yang memperkenalkan Islam ke dunia Barat, membangun dialog antariman, dan menawarkan pemikiran yang masih relevan hingga kini. Sebuah warisan intelektual yang menginspirasi generasi Muslim Indonesia untuk aktif dalam dialog dan kreativitas pemikiran Islam.
Buku ini membahas hukum pemberian (hibah), wakaf, hak pre-emptive (syuf‘ah), wasiat, dan pengelolaan harta warisan dalam perspektif hukum Islam. Isinya meliputi definisi, syarat-syarat, pihak-pihak yang terlibat, jenis harta, serta ketentuan pelaksanaan dan administrasinya.