Buku ini membahas hubungan antara Mahkamah Agung Amerika Serikat dengan perkembangan hak-hak sipil dan kebebasan individu di negara tersebut.
Buku ini membahas praktik cross-examination dalam pengadilan, khususnya kasus Hendra Rahardja, dan menyoroti pentingnya pengajaran cross-examination di sekolah hukum Indonesia untuk meningkatkan kualitas persidangan pidana.
Buku ini membahas pembelaan tindakan politik Tiga Juli 1948 di depan Mahkamah Tentara Agung di Yogyakarta, dengan menguraikan konsep nasionalisme dan patriotisme Indonesia berdasarkan prinsip Tiang Tujuh untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan tanah air.
Buku ini membahas perjalanan hukum seorang terdakwa, termasuk proses persidangan, pleidoi, dan kritik terhadap penyimpangan pemerintahan Orde Baru.
Buku ini membahas perjalanan hidup dan pemikiran Rahardi Ramelan, termasuk kebijakan populisnya, serta pengalaman sebagai terdakwa dalam kasus Buloggate. Melalui Nota Pembelaan, Rahardi menggambarkan carut-marutnya peradilan Indonesia yang penuh unsur politik, diskriminasi, dan ketidakadilan.
Buku ini memuat pembelaan yang menghasilkan pembebasan bagi Bung Hatta dan kawan-kawan.
Buku ini mendokumentasikan model penanganan konflik oleh MUI yang dianggap fenomenal. Buku ini diharapkan menjadi referensi otentik untuk pendekatan bayani wa-tahqiq dalam menangani kasus serupa, sekaligus kontribusi terhadap kajian bersejarah bangsa.
Buku ini membahas upaya untuk mendorong peradilan yang cepat, murah, efisien, dan berkualitas melalui pembatasan perkara.
Buku ini membahas pengalaman dan pembelajaran LeIP selama sepuluh tahun dalam bidang pembaruan peradilan. Melalui masukan dari berbagai pihak dan dukungan dari National Legal Reform Program (NLRP), buku ini menyajikan refleksi tentang langkah-langkah reformasi peradilan dan memberikan penghargaan kepada para pendukungnya.
Buku ini merupakan terjemahan bahasa Inggris dari ringkasan pembelaan Lt. Gen. (Purn.) H.R. Dharsono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1986. Dharsono menekankan perjuangannya untuk demokratisasi, menentang pemerintahan otoriter, serta menentang sistem ekonomi yang korup dan menindas. Dia juga mendesak ABRI untuk bekerja sama dengan kekuatan sosial lainnya demi pelaksanaan UUD 1945 y…