Kajian Lev tentang relasi politik dan hukum di Indonesia di dalam buku ini membuahkan perspektif pemikiran tersendiri. Karenanya tak mengherankan jika kemudian pemikirannya bisa memengaruhi dan kerap menjadi rujukan banyak cendekiawan, politisi, penegak hukum, serta kalangan profesi hukum di Indonesia.
buku ini berisi mengenai perkembangan hukum di Indonesia, sistem peradilan di Indonesia, hak tersangka, penyelesaian pelanggaran kontrak di Indonesia, peninjauan kembali di Indonesia.
buku ini berisi tentang penegakan hukum dan penemuan hukum, sistem hukum perdata nederland, dan evolusi dalam hukum perdata.
Buku ini berisi mengenai himpunan kuliah-kuliah pada tahun 1967 yang berfokuskan kepada pengantar ilmu hukum.