Buku ini adalah kompilasi surat-surat rahasia Compton dari tahun 1950-an yang menggambarkan optimisme terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia, serta berbagai konflik internal dalam membangun pemerintahan negara baru.
Buku ini membahas polemik seputar Undang-Undang Pemilihan Umum, mempertanyakan dan mengkritisi regulasi yang ada. Melalui pertukaran pendapat dengan Mr. S.M. Amin, buku ini juga mengangkat isu-isu demokrasi dan kenegaraan, menekankan pentingnya pemilu sebagai unsur mutlak demokrasi.
Buku ini membahas konsep masyarakat madani sebagai padanan civil society, peranannya dalam demokratisasi, serta tantangannya dalam menghadapi kekuatan negara dan modal ekonomi di era reformasi.
Buku ini membahas Pasal 27 dan 28 UUD 1945 terkait hak-hak warga negara dan hak asasi manusia dalam konteks demokratisasi, serta pentingnya pengembangannya dalam perundang-undangan dan praktik sehari-hari.
Buku ini membahas peran CESDA (Center for the Study of Development and Democracy) dalam mengkaji dan mendorong demokratisasi melalui seminar, studi, polling, dan pendidikan pers di Indonesia.
Buku ini membahas bagaimana demokrasi yang tidak teratur dapat mengancam kebebasan dan supremasi hukum, serta menganalisis tantangan demokrasi modern di dunia.
Buku ini membahas sistem Demokrasi Terpimpin di Indonesia, sentralisasi kekuasaan oleh presiden, serta perubahan menuju demokrasi pasca-G30S/PKI.
Buku ini mengusulkan tiga RUU bidang politik—DPR serta Utusan Daerah dan Golongan, Partai Politik, serta Pemilu—sebagai dasar hukum partisipasi rakyat dalam politik dan kedaulatan rakyat.