Buku ini membahas perubahan sistem politik Indonesia dari demokrasi parlementer menuju demokrasi terpimpin pada masa Presiden Sukarno, khususnya antara tahun 1956 hingga Agustus 1960.
Buku ini membahas polemik seputar Undang-Undang Pemilihan Umum, mempertanyakan dan mengkritisi regulasi yang ada. Melalui pertukaran pendapat dengan Mr. S.M. Amin, buku ini juga mengangkat isu-isu demokrasi dan kenegaraan, menekankan pentingnya pemilu sebagai unsur mutlak demokrasi.