Buku ini membahas perubahan sistem pertanian di Indonesia, dengan fokus pada dampak kolonialisme Belanda.
Buku ini merupakan jilid ketiga dari Trilogi Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim. Di sini dipaparkan upaya mengatasi tingkat kerentanan secara inklusif melalui praktik mitigasi dan adaptasi pada tataran individu, kampung, komunitas atau ekosistem, hingga kabupaten, provinsi dan nasional.
Buku ini merupakan jilid kedua dari Trilogi Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim. Di sini dipaparkan upaya dekarbonisasi perlu mengadopsi pendekatan holistik, sistemik dan lintas bidang pemerintahan agar pengendalian perubahan iklim yang dilakukan berkontribusi terhadap pencapaian terget.
Buku ini merupakan jilid pertama dari Trilogi Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim. Di sini dipaparkan untuk menghadapi perubahan iklim dibutuhkan kerja sama global, bahu-membahu, melibatkan negara maju maupun berkembang dan lembaga-lembaga internasional lainnya.
Buku ini berfokus pada pembaruan kebijakan dan hukum pengelolaan lingkungan, dan kompleksitas serta kendala penegakan hukum lingkungan beserta solusi yang ditawarkan.
Buku ini membahas dampak negatif industrialisasi di Pulau Jawa, terutama dalam konteks eksploitasi sumber daya alam (seperti kayu) untuk pembangunan.
Buku ini membahas mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam konteks hukum lingkungan di Indonesia, termasuk perannya dalam pengelolaan lingkungan hidup, regulasi hukum yang relevan, serta tantangan dalam pelaksanaannya di tingkat nasional dan daerah.
Buku ini memuat laporan dari berbagai pengalaman di berbagai bidang serta upaya dan usaha manusia untuk melanjutkan hidupnya dan bentuk-bentuk kehidupan lain di bumi yang kecil ini.
Buku ini membahas masalah persampahan yang sangat erat hubungannya dengan teknologi, peraturan dan dampak kesehatan masyarakat. Sehingga, dapat menjadi perbaikan kebijakan untuk pengelolaan sampah kini dan mendatang.
Buku ini membahas konflik antara petani miskin di Jawa dan pengelolaan hutan negara, akibat kriminalisasi hak adat atas akses hutan sejak era kolonial Belanda. Kebijakan ini memaksa petani beralih ke cara ilegal untuk memenuhi kebutuhan hidup.