Buku ini membahas dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi, serta penyesuaiannya pada isi buku tersebut.
Buku ini membahas konsep dan model negara hukum, termasuk syarat-syaratnya, variasinya berdasarkan sistem politik dan budaya, serta penerapannya dalam hukum tata negara nasional.
Buku ini membahas tentang konstitusi Belanda, termasuk hak-hak fundamental, pemerintahan, parlemen, badan penasihat, sistem peradilan, administrasi daerah, serta prosedur revisi konstitusi.
Buku ini menjelaskan dasar dan tujuan Konstituante Indonesia serta perkembangan penyusunan Undang-Undang Dasar di berbagai negara sejak tahun 1787 hingga sekarang.
Buku ini berisi bahan kuliah Ilmu Perbandingan Pemerintahan dengan beberapa pengulangan untuk menegaskan pendapat penulis yang berbeda dari pandangan umum.
Buku ini berisi bahan kuliah Ilmu Perbandingan Pemerintahan dengan beberapa pengulangan untuk menegaskan pendapat penulis yang berbeda dari pandangan umum.
Buku ini membahas konsensus nasional pada awal Orde Baru untuk mencegah perubahan UUD 1945 melalui Pasal 37 dengan sistem pengangkatan anggota MPR. Selain itu, juga diuraikan peran tokoh-tokoh militer dalam proses kembali ke UUD 1945, termasuk peran KSAD dalam merumuskan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Buku ini membahas kesadaran berkonstitusi dalam konteks sejarah, politik, dan hukum di Indonesia, terutama terkait UUD 1945.
Buku ini membahas rencana diskusi panel oleh Lembaga Kesadaran Berkonstitusi untuk meningkatkan pemahaman UUD 1945, yang tertunda karena situasi politik saat itu. Sebagai gantinya, diskusi dilanjutkan secara tertulis, dan hasilnya dikompilasi dalam publikasi kedua lembaga tersebut.
Buku ini membahas kondisi Indonesia yang berada dalam posisi rawan terhadap tekanan luar negeri dengan menggunakan kerangka teori Robert Rotberg tentang indikator "negara gagal". Buku ini mengulas berbagai persoalan sosial, politik, dan ekonomi yang menjadi tanda-tanda negara lemah menuju negara gagal, serta dampak kepemimpinan yang bimbang dalam menciptakan ketidakpastian perkembangan bangsa. …