Buku ini membahas pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan dalam konteks kepailitan dan penyelamatan perusahaan dari ancaman kepailitan.
Buku ini memberikan gambaran yang utuh mengenai proses permohonan kepailitan sejak di Pengadilan Niaga hingga tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung, yang dikaitkan dengan pelaksanaan ketentuan hukum perdata materiil khususnya yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Buku ini membahas hubungan antara fiduciary duty, business judgment rule, dan ultra vires tindakan direksi, serta hak dan kewenangan perseroan, pemegang saham, dan kreditor sebelum kepailitan.
Buku ini memuat hasil lokakarya terkait topik UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Prosiding ini membahas berbagai topik terkait kredit sindikasi dan restrukturisasi, yang tampaknya relevan dalam konteks hukum bisnis dan kepailitan.
Buku ini merupakan komentar atas Perpu 1998 No.1 tentang penambahan dan penyempurnaan dari Peraturan Kepailitan yang kini berlaku sebagai warisan dari pembuat Undang-Undang Kolonial.
Buku ini berusaha mengupas secara komprehensif permasalahan transparansi secara umum, transparasi di bidang hukum dan transparansi dalam pengelolaan boedel pailit oleh Kurator, yang disertai studi kasus kepailitan yang menunjukkan transparansi Tim Kurator dalam membereskan boedel pailit PT. Pelita Propertindo Sejahtera (Dalam Pailit).
Buku ini berisi mengenai aspek-aspek hukum kepailitan mulai dari teori hukum kepailitan, pengaturan kepailitan di dalam hukum positif di Indonesia, sampai pada praktik penerapannya di peradilan niaga.
Undang-Undang Bidang Hukum dan Sosial Budaya: 1) Narkotika 2) Psikotropika 3) Kesehatan 4) Rumah Sakit
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.