Buku ini merupakan pleidoi (pembelaan) dari Ibrahim Gidrach Zakir yang diucapkan dihadapan majelis hakim di pengadilan.
Buku ini membahas kasus-kasus hukum bersejarah yang mencerminkan ketidakadilan, manipulasi, dan kegagalan sistem peradilan.
Buku ini mendokumentasikan kegiatan eksaminasi publik terhadap kasus Yayasan Pendidikan Kerja Sama (YPKS) Yogyakarta, yang mengkritisi putusan pengadilan yang dianggap menyalahi hukum acara perdata dan menimbulkan ketidakadilan.
Buku ini membahas kasus hukum kontroversial, mengungkap manipulasi, kebohongan, dan fitnah dalam proses peradilan. Melalui pledoi, vonis, hingga memori banding, penulis mengkritisi integritas penegak hukum dan pengaruh politik dalam mencoreng keadilan.
Buku ini menguraikan hukum acara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, memberikan panduan utuh bagi para pihak yang ingin mengajukan permohonan.
Buku ini membahas hubungan antara Mahkamah Agung Amerika Serikat dengan perkembangan hak-hak sipil dan kebebasan individu di negara tersebut.
Buku ini membahas praktik cross-examination dalam pengadilan, khususnya kasus Hendra Rahardja, dan menyoroti pentingnya pengajaran cross-examination di sekolah hukum Indonesia untuk meningkatkan kualitas persidangan pidana.
Buku ini membahas pembelaan tindakan politik Tiga Juli 1948 di depan Mahkamah Tentara Agung di Yogyakarta, dengan menguraikan konsep nasionalisme dan patriotisme Indonesia berdasarkan prinsip Tiang Tujuh untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan tanah air.
Buku ini membahas perjalanan hukum seorang terdakwa, termasuk proses persidangan, pleidoi, dan kritik terhadap penyimpangan pemerintahan Orde Baru.
Buku ini membahas perjalanan hidup dan pemikiran Rahardi Ramelan, termasuk kebijakan populisnya, serta pengalaman sebagai terdakwa dalam kasus Buloggate. Melalui Nota Pembelaan, Rahardi menggambarkan carut-marutnya peradilan Indonesia yang penuh unsur politik, diskriminasi, dan ketidakadilan.