Buku ini membahas agenda amandemen UUD 1945, dengan fokus pada independensi dan akuntabilitas kekuasaan kehakiman, sistem presidensial dan konsolidasi demokrasi, serta penguatan DPD dalam parlemen bikameral.
Buku ini membandingkan konstitusi dari Amerika, Jerman, Prancis, Rusia, serta struktur politik Uni Eropa dan konstitusi Inggris. Dilengkapi dengan analisis perbandingan, buku ini cocok untuk studi Politik dan Hukum.
Buku ini merupakan latihan ujian atau panduan belajar untuk mata kuliah Ilmu Negara yang ditujukan bagi mahasiswa perguruan tinggi. Buku ini kemungkinan berisi soal-soal latihan, jawaban, dan pembahasan materi-materi penting dalam mata kuliah Ilmu Negara.
Buku ini berisi kumpulan artikel atau makalah yang membahas secara kritis mengenai perubahan yang terjadi pada Undang-Undang Dasar 1945. Informasi ini sangat penting bagi mereka yang tertarik dengan hukum, politik, dan sejarah ketatanegaraan Indonesia.
Buku ini membahas konsep keadilan dari perspektif Amartya Sen, menekankan pentingnya nalar publik dalam mengurangi ketidakadilan serta perlunya pendekatan yang inklusif dan global dalam memahami keadilan.
Buku ini membahas bagaimana pejabat, lembaga bantuan, dan profesional hukum dapat menerapkan hukum secara adil dan efektif, dengan pendekatan berbasis pengalaman. Buku ini berfokus pada keadilan, hak asasi manusia, serta tantangan dalam menerapkan hukum nasional dan internasional di berbagai negara, khususnya di Asia Pasifik.
Buku ini membahas pelanggaran hak individu dalam sistem peradilan, bagaimana hak-hak tersebut dilanggar, serta bagaimana interpretasi hukum dan keputusan Mahkamah Agung memengaruhi keadilan.
Buku ini membahas praktik kepolisian di Amerika Serikat, termasuk birokrasi kepolisian, investigasi kejahatan, penggunaan informan, serta hubungan antara polisi dan komunitas, terutama warga kulit hitam, dalam konteks kontroversi tentang kebrutalan polisi dan sistem peradilan pidana.
Buku ini membahas laporan tahunan dari Centre for the Independence of Judges and Lawyers (CIJL) tentang ancaman, intimidasi, dan serangan terhadap hakim serta pengacara di berbagai negara selama tahun 1999 hingga awal 2000, termasuk pembunuhan, penghilangan paksa, penangkapan, dan pembatasan profesional.
Buku ini membahas konsep keadilan sosial, mengapa baru menjadi isu dalam dua abad terakhir, dan bagaimana industrialisasi serta kapitalisme memunculkannya sebagai masalah.