Jurnal ini membahas dinamika ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi dan perubahan UUD 1945, termasuk pergeseran kekuasaan dari eksekutif-heavy ke legislatif-heavy, perubahan kelembagaan MPR, serta penghapusan Ketetapan MPR/S sebagai sumber hukum.
Buku ini membahas isu-isu hukum tata negara, demokrasi, serta prinsip keadilan dengan perspektif feminisme.
Buku ini membahas berbagai teori dalam hukum tata negara yang berkaitan dengan demokrasi dan negara hukum.
Buku ini memuat catatan atau tulisan bersifat ilmiah populer dalam lingkup hukum bisnis dan kalangan ahli, akademisi, maupun praktisi.
Jurnal yang berisi kumpulan artikel terkait arbotrase dan alternatif penyelesaian sengketa.