Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1971 membahas tentang pembentukan dan pengaturan Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi tugas dan wewenang khusus untuk mengelola seluruh kegiatan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan pemasaran minyak dan gas bumi di Indonesia.
Buku ini membahas urgensi pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Indonesia yang dianggap sudah kronis dan merusak sendi kehidupan berbangsa. Ditekankan pentingnya peran Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999 dan Tap MPR XI/MPR/1998, untuk mencegah KKN di kalangan penyelenggara negara. Buku ini beris…
Jurnal ini membahas krisis eksistensial lembaga-lembaga hukum Indonesia pasca-Reformasi, yang dianggap lemah, tidak independen, dan menjadi sumber utama kegagalan dalam transisi politik setelah Orde Baru. Hukum sebelumnya digunakan untuk melanggengkan kekuasaan elite, bukan sebagai alat keadilan. Reformasi diharapkan menjadi upaya membangun ulang sistem hukum yang demokratis dan bertanggung jaw…
Jurnal ini membahas keterkaitan antara hukum dan kekerasan, menunjukkan bahwa hukum seharusnya menjadi tempat perlindungan dari kekerasan, namun dalam praktiknya kadang justru melegitimasi kekerasan, termasuk oleh negara. Tulisan-tulisan dalam edisi ini menelusuri respons hukum terhadap kekerasan nyata di masyarakat, serta dampak media dalam menormalisasi kekerasan di kehidupan sehari-hari.
Jurnal ini membahas peran penting Mahkamah Konstitusi dalam memperkuat konstitusionalisme di Indonesia. MK dinilai membawa wajah baru dalam dunia peradilan dengan proses yang cepat dan transparan, serta menjadi alat kontrol terhadap produk hukum DPR dan pemerintah. Tulisan-tulisan dalam edisi ini menyoroti putusan-putusan MK, praktik dissenting dan concurring opinion, serta dampaknya terhadap s…
Jurnal ini membahas konsep negara hukum Indonesia dalam konteks pembaruan hukum pasca krisis 1997 dan amandemen UUD 1945. Ditekankan pentingnya menggali kembali makna negara hukum yang sesuai dengan karakter bangsa, serta membandingkannya dengan konsep rule of law dari negara lain untuk memperkuat legitimasi dan penegakan hukum yang tidak tunduk pada kekuasaan.
Jurnal ini membahas korupsi sebagai fenomena yang melampaui sektor pemerintahan, termasuk keterlibatan sektor swasta dan partai politik. Ditekankan bahwa sistem pasar, lemahnya pengawasan, dan struktur politik turut memperparah korupsi, terutama pasca reformasi 1998 dan dalam konteks negara-negara Asia.
Jurnal ini membahas profesi advokat di Indonesia, termasuk sejarah, peran, dan kontroversi seputar organisasi profesi. Sorotan utama tertuju pada konflik antara Peradi dan KAI, serta perdebatan mengenai perlu tidaknya pengaturan organisasi advokat melalui undang-undang.
Jurnal ini membahas dinamika hukum yayasan di Indonesia, terutama polemik seputar UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan yang menuai kritik dari kalangan pegiat organisasi sosial. Fokus utama diarahkan pada akar gerakan filantropi, regulasi yayasan di berbagai negara, serta isu akuntabilitas dan praktik fundraising yayasan di Indonesia.
Jurnal ini membahas munculnya lembaga negara independen di Indonesia sebagai bagian dari perubahan sistem politik dan evolusi konsep kekuasaan. Dibahas motif, dasar hukum, serta peran lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas, Kopaja, KY, dan Ombudsman dalam konteks ketatanegaraan yang belum memiliki desain konstitusional yang jelas.