Text
Pro Bono Publico: Hak Konstitusional Fakir Miskin untuk Memperoleh Bantuan Hukum
Buku ini memaparkan perkembangan bantuan hukum di Indonesia, hakikat dan konsep bantuan hukum yang dapat melindungi hak konstitusional fakir miskin serta langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah, advokat, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat agar fakir miskin dapat memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono publico).
Tidak tersedia versi lain