Buku ini berusaha mengupas tuntas problem korupsi di negeri ini, seklaigus menggali berbagai solusi untuk membasminya.
Buku ini sebagai pedoman yang diharapkan dapat memberi manfaat nyata, tidak hanya bagi para pelaku peradilan dan pencari keadilan, melainkan juga bagi masyarakat pada umumnya.
Buku ini membahas merajalelanya korupsi di Tanah Air.
Buku ini membahas kasus E.C.W Neloe yang merasa menjadi korban penerapan hukum pidana yang keliru di Indonesia.
Buku ini membawa pencerahan dan nalar yang tajam dalam membersihkan Indonesia dari praktik korupsi.
Buku ini merupakan pendamping RUU tentang Pengadilan Khusus Korupsi.
Buku ini membahas upaya strategis untuk mengurangi korupsi dan pencucian uang salah satunya dengan membatasi transaksi keuangan tunai dalam jumlah besar.
Buku ini membahas kasus-kasus korupsi, manipulasi dana proyek, manipulasi tanah negara, pungutan liar, dan lain lain serta dilengkapi dengan pembahasan tindak pidana korupsi secara umum.
Buku ini membahas kasus-kasus korupsi, pengalihan dana proyek, manipulasi pada koperasi, manipulasi kredit bank, manipulasi lelang, dan lain lain.
Buku ini mengupas akar dan beragam modus korupsi dengan begitu detail dan gamblang, tanpa perlu ada yang ditutup-tutupi.