Buku ini berfungsi sebagai referensi mengenai hukum dan bantuan hukum, namun tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran ahli hukum, termasuk advokat.
Buku ini berisi kumpulan dan lampiran kasus hukum yang ditangani oleh LBH Semarang.
Kamus hukum yang isinya komprehensif dan otoritatif, dirancang untuk memberikan definisi yang jelas dan mendalam mengenai istilah-istilah hukum dalam berbagai bidang hukum.
Buku ini umumnya digunakan untuk mempelajari sistem hukum, khususnya di negara-negara dengan sistem hukum berbasis common law, seperti Inggris atau negara-negara bekas jajahannya.
Buku ini merupakan kamus istilah hukum yang dilengkapi dengan dua bahasa yaitu Indonesia dan Belanda.
Buku ini memuat koleksi referensi yang menggabungkan peristiwa-peristiwa politik berpengaruh, baik di masa lalu maupun sekarang, melalui kutipan dan ucapan orang-orang terkait. Ini adalah sumber yang menarik bagi siapa saja yang tertarik dengan sejarah dan politik.
Buku ini berisi kamus yang menjelaskan istilah seputar asuransi jiwa
Buku ini berisi kumpulan istilah politik dengan bahasa Inggris-Indonesia.
Buku ini memuat istilah-istilah studi hukum dengan batasan definisi istilah yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan: UUD 1945, UUD Sementara, UUD RIS, TAP MPR, TAP MPRS, UU, UUDRT, Perpu, PP, Keppres, Inpres, Penpres, Perpres, Peperti dan PDPN.
Buku ini memuat istilah-istilah studi hukum dengan batasan definis istilah yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan: TAP MPR, UU, Perpu, PP, Keppres, dan Inpres.