Buku ini merupakan rancangan disertasi yang berjudul Prosedur Perubahan Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia (Perubahan I–IV Undang-Undang Dasar 1945) yang ditulis oleh Taufiqurrohman. Disertasi ini diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Doktor dalam bidang Ilmu Hukum.
Buku ini membahas berbagai aspek hukum perkawinan di Indonesia, termasuk hukum adat, Islam, serta Undang-Undang Perkawinan 1974, dan persoalan kontemporernya seperti poligami, hubungan anak dengan ayah biologis, dan alasan perceraian.