Buku ini membahas konsep demokrasi ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945, mengapa belum terwujud, serta peran koperasi dalam perekonomian Indonesia. Buku ini juga menyoroti hubungan antara demokrasi, kedaulatan rakyat, dan amanat konstitusi dalam penyelenggaraan negara.
Buku ini menyoroti bagaimana sistem ekonomi seharusnya lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat dan tidak hanya menguntungkan segelintir elit. Selain itu, ada pembahasan mengenai hubungan antara pembangunan, kebijakan ekonomi, dan perlunya reformasi politik untuk mendukung demokratisasi ekonomi di Indonesia.
Buku ini membahas ide-ide Sri-Bintang Pamungkas tentang cara membangun pemerintahan baru yang demokratis, bebas korupsi, dan sehat, serta pentingnya peran pemerintahan sementara untuk membantu transisi dari rezim lama ke tatanan baru.
Buku ini merupakan perjalanan hidup Sri Bintang Pamungkas ketika melakukan perlawanan terhadap kekuasaan Soeharto yang otoriter.