Buku ini membahas pandangan Sjafruddin Prawiranegara tentang ekonomi Islam, yang menekankan bahwa inti perbedaannya bukan hanya soal riba atau bunga bank, melainkan pada aspek moral dan etika. Ia menyoroti pentingnya kejujuran dalam perdagangan dan mengkritisi praktik yang menipu, meski secara hukum diperbolehkan. Buku ini menjadi refleksi kritis terhadap praktik perbankan syariah masa kini.