Buku ini membahas Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan Perwakilan Rakyat.
Buku ini memberikan pandangan mendalam tentang dinamika politik, peran partai politik, dan proses legislasi yang berlangsung dalam pembentukan undang-undang terkait pemilihan umum dan struktur parlemen di Indonesia.