Buku ini membahas bagaimana perkembangan teknologi telekomunikasi, liberalisasi investasi dan perdagangan global, serta peran aktor non-pemerintah dan korporasi menciptakan tantangan baru bagi profesi hukum. Buku ini menyoroti pentingnya reformasi hukum dan penyelesaian sengketa yang cepat dan fleksibel dalam menghadapi kompleksitas investasi dan perdagangan internasional.