Buku ini membahas dua studi latar belakang yang diminta oleh Komite Penasehat Hak Asasi Manusia dan Kebijakan Luar Negeri Belanda untuk memberikan masukan kepada Menteri Luar Negeri, sebagai dasar penyusunan laporan resmi yang bertujuan memperkuat posisi HAM dalam kebijakan luar negeri Belanda.