Buku ini membahas berbagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, khususnya dalam bidang pertanahan, perburuhan, lingkungan hidup, serta hak sipil dan politik. Disertai studi kasus nyata, buku ini mengungkap konflik antara masyarakat dan kebijakan pembangunan yang sering mengabaikan hak rakyat.