Buku ini menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari proyek Komite Pengacara tentang Hak Asasi Manusia dan Kebijakan Luar Negeri AS, dengan fokus khusus pada isu hak asasi manusia dan tata kelola di Bank Dunia.
Buku ini membahas masalah penyiksaan terhadap tahanan kriminal dan politik di Indonesia, serta hak mereka untuk mendapatkan pemulihan melalui pengadilan Indonesia.