Buku ini membahas peraturan terkait tugas pembantuan dalam pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan pembubaran koperasi di tingkat nasional dan daerah, serta aturan terkait perkoperasian di Indonesia, termasuk keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta peraturan pemerintah.