Buku ini membahas pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) berbasis riset, menekankan peran Naskah Akademik (NA) sebagai landasan ilmiah, serta mengulas kedudukan hukum, urgensi, dan solusi atas lemahnya penerapan NA dalam proses legislasi daerah.
Buku ini membahas perbandingan konstitusi dengan dasar-dasar konstitusionalisme dan teori konstitusi, memberikan pemahaman holistik tentang pentingnya studi perbandingan konstitusi bagi akademisi, politisi, dan masyarakat umum.